28/08/2025
Governansi korporat adalah suatu struktur dan proses yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola usaha untuk mencapai kemajuan usaha dan akuntabilitas korporasi dengan tujuan akhir menciptakan nilai korporasi dan kekayaan pemegang saham secara berkelanjutan dengan memerhatikan kepentingan para pemangku kepentingan.
Pada dasarnya, governansi korporat mencakup hak dan tanggung jawab serta hubungan di antara para pemangku kepentingan korporasi. Governansi korporat tidak hanya menyangkut kepentingan pemegang saham tetapi juga menjaga keseimbangan dengan kebutuhan pemangku kepentingan lain seperti pemberi pinjaman, karyawan, pelanggan, pemasok, otoritas, masyarakat umum, masyarakat yang di dalamnya korporasi menjalankan bisnisnya.
Dalam Pedoman Umum Governansi Korporat Indonesia (PUGKI) yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG) pada tahun 2021, digunakan istilah governansi, bukan tata Kelola, karena frasa tata kelola dalam korporasi lebih berfokus pada pengurusan internal korporasi, sedangkan governansi berkaitan dengan pemangku kepentingan yang lebih luas, antara lain hak-hak para pemegang saham dan pihak lainnya yang berada di luar ruang lingkup pengelolaan Direksi.
Tertarik mendalami dunia bisnis dan governansi? Ikuti kami dan dapatkan insight eksklusif setiap hari!