08/12/2022
Tenaga kerja Indonesia masih didominasi oleh sektor informal hingga Agustus 2022. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ada 80,24 juta orang yang bekerja di sektor informal. Jumlah tersebut setara dengan 59,31% dari total penduduk bekerja di dalam negeri yang sebanyak 135,3 juta orang. Sedangkan, sisanya sebanyak 55,06 juta jiwa atau 40,69% bekerja di sektor formal. Dibandingkan pada Februari 2022, proporsi pekerja di sektor informal mengalami penurunan 0.66% poin. Persentasenya juga turun 0,14% poin. dibandingkan setahun sebelumnya. Sebaliknya, proporsi pekerja di sektor formal mengalami kenaikan 0,66% poin dibandingkan pada Februari 2022. Secara tahunan, proporsi pekerja di sektor tersebut meningkat 0,14% poin.
Besarnya persentase pekerja informal seiring dengan masih rendahnya tingkat pendidikan di dalam negeri. Selain itu, masih banyak perusahaan kecil menengah yang belum mampu meningkatkan skala ekonominya dan mengembangkan keterampilan pekerjanya. Walau demikian pekerja di sektor informal punya tingkat resiko kerja yang cukup tinggi. Ini mulai dari ketidakpastian pendapatan, upah minim, hingga tak memiliki perlindungan sosial.
Hal senada juga telah disampaikan oleh CEO dan Founder Byru.id, Nathaniel Nugroho Liman pada Jurnas.com (21/07), Beliau mengatakan solusi teknologi online saat ini sebagian besar baru menyasar pekerja intelektual atau knowledge worker.
"para pekerja informal belum banyak memiliki pilihan solusi berbasis teknologi," jelasnya.
Beliau menilai bahwa diperlukan adanya solusi untuk memberikan perbaikan hidup untuk kaum golongan pekerja informal. Byru.id adalah platform khusus yang hadir untuk meningkatkan standar hidup pekerja informal di Indonesia dengan teknologi digital.
pekerja di sektor informal punya tingkat risiko kerja yang cukup tinggi. Ini mulai dari ketidakpastian pendapatan, upah minim, hingga tak memiliki perlindungan sosial.
Sumber:
Badan Pusat Statistik
dataindonesia.id
jurnas.com