25/06/2013
Berbagi lg nih tentang Management perusahaan... smoga pada jadi Pemimpin perusahaan yg best (y)
Work Fair
Penulis pernah diceritakan oleh seorang teman, sebut saja namanya A, yang pernah bertemu dan mengobrol dengan seorang owner dari sebuah perusahaan di BEI, sebut saja namanya B. A bertanya kepada B, ‘Bro, kenapa perusahaan elu, gue lihat laporan keuangannya kok jelek banget? Rugi melulu? Padahal perusahaan-perusahaan lain di sektor yang sama untung terus?’ Dan B menjawab, ‘Bisa saja kok gue bikin laporan keuangan jadi bagus, labanya naik terus, dan sebagainya. Tapi kalau begitu apa untungnya buat gue? Kalau harga sahamnya naik, yang untung siapa? Para pemegang saham publik kan? Bukan gue, karena gue gak ada niat jual perusahaan ini. Malah kalau laba perusahaan ditulisnya naik terus, yang ada gue bisa aja rugi, karena nantinya para pemegang saham publik ribut minta dividen..’
Nah, meski anda mungkin berpikir bahwa B merupakan tipikal pengusaha yang nggak bener setelah membaca cerita diatas, namun tindakan B tersebut sebenarnya wajar, yaitu lebih memikirkan keuntungannya sendiri ketimbang keuntungan orang lain yang bahkan tidak pernah ia temui. Ini perusahaan saya, saya-lah yang susah payah mengelolanya, terus kenapa malah orang lain yang memperoleh keuntungan? Saya ini pengusaha, bukan politisi yang kerjaannya mengobral janji untuk mensejahterakan rakyat!
Namun, tindakan B diatas tentu tidak mencerminkan manajemen yang ‘work fair’, karena manajemen yang fair adalah manajemen yang bekerja untuk kepentingan semua pemegang saham, bukan hanya pemegang saham tertentu (biasanya pemegang saham mayoritas). Sayangnya, B tidak sendirian. Kalau anda perhatikan grup-grup usaha di BEI, terutama yang besar-besar, cukup banyak diantara mereka yang dalam mengelola perusahaan-perusahaannya tidak mengakomodasi kepentingan investor publik, atau lebih parah lagi, mereka justru menjadikan investor publik ini sebagai ‘komoditas’ untuk meraup keuntungan, misalnya dengan cara menggoreng sahamnya.
Tapi perusahaan yang fair juga jumlahnya tidak sedikit. Berikut adalah ciri-ciri dari perusahaan yang manajemennya menerapkan ‘work fair’:
1. Menyajikan laporan keuangan dengan apa adanya, tanpa utak atik apalagi manipulasi
2. Tidak mengendalikan/menggoreng sahamnya, melainkan membiarkannya naik dan turun sesuai mekanisme pasar
3. Membayar dividen dalam jumlah yang tidak terlalu sedikit (setidaknya 20 – 30% dari laba bersih) secara rutin setiap tahun
4. Tidak melakukan right issue, mengambil utang bank dengan bunga mahal, dll, yang berpotensi merugikan pemegang saham publik, entah itu karena dilusi saham atau menurunnya laba karena besarnya biaya bunga hutang, dan seterusnya.
5. Tidak melakukan aksi korporasi yang aneh-aneh, financial engineering, dan semacamnya, melainkan hanya melakukan aksi korporasi yang bertujuan untuk menghasilkan laba yang sebesar-besarnya bagi perusahaan.
Mungkin ada pertanyaan, bagaimana cara untuk mengetahui bahwa sebuah perusahaan mungkin telah mengutak atik atau memanipulasi laporan keuangannya? Jujur saja, untuk melakukan ini memang tidak mudah karena membutuhkan ketelitian ekstra dalam membaca laporan keuangan. Namun kalau ada tips terkait hal ini, maka berikut tipsnya: Semakin rumit dan semakin banyak jenis account dalam laporan keuangan sebuah perusahaan, maka semakin besar kecenderungan laporan keuangan tersebut telah dimanipulasi, atau sengaja dibuat sedemikian rupa agar hasilnya tampak seperti yang diinginkan oleh manajemen. Tidak percaya? Coba saja anda bandingkan laporan keuangan Bumi Resources dengan Astra International, anda akan mengerti bedanya.
Terus bagaimana cara kita mengetahui jika sebuah perusahaan telah menggoreng sahamnya atau tidak? Sayangnya, tidak ada cara untuk mengetahui hal ini, karena ketika sebuah saham telah bergerak secara tidak wajar (naik atau turun secara mendadak dalam persentase yang besar, tanpa penyebab yang jelas), maka belum tentu juga bahwa yang menggerakannya (bandarnya) adalah perusahaan yang bersangkutan, melainkan bisa saja pihak lain. Tapi ada satu tips terkait hal ini, yaitu sebaiknya anda menghindari saham dari perusahaan yang: 1. Jumlah saham beredarnya kelewat banyak (puluhan milyar lembar), sementara ukuran perusahaannya sendiri nggak terlalu besar (asetnya kurang dari Rp5 trilyun) , dan 2. Kepemilikan publiknya kelewat besar, kadang hingga diatas 50%, ini bisa dilihat di laporan keuangannya. Berdasarkan pengamatan penulis, perusahaan yang memenuhi salah satu dari dua ciri diatas, atau kedua-duanya, biasanya sahamnya bergerak secara tidak wajar alias sering digoreng, dan kemungkinan yang melakukannya adalah perusahaan/manajemennya sendiri.