03/06/2026
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen melakukan pembangunan yang merata di seluruh enam kecamatan tanpa membeda-bedakan wilayah.
Saat ini, Kecamatan Pontianak Utara mendapat perhatian khusus melalui pembenahan infrastruktur, termasuk rencana pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) baru di kawasan Siantan untuk memenuhi fasilitas pendidikan masyarakat.
Dalam rapat paripurna di DPRD Kota Pontianak, Bahasan juga menjelaskan mengenai besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang dipengaruhi oleh efisiensi hasil tender proyek hingga 20 persen di bawah pagu anggaran, serta adanya beberapa program yang terkendala saat pelaksanaan.
Selain itu, Pemkot Pontianak terus memperluas jangkauan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) secara bertahap demi mewujudkan komitmen kota yang bersih di siang hari dan terang benderang di malam hari.
Terkait ketertiban dan pengawasan anak di bawah umur, Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) mengenai jam malam anak.
Aturan ini melarang anak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB tanpa tujuan jelas atau tanpa pendampingan orang tua.
Bahasan menekankan bahwa efektivitas regulasi ini sangat bergantung pada kepedulian orang tua serta dukungan tokoh agama dan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Yoggy Perdana Putra, berharap Pemkot Pontianak serius menindaklanjuti aspirasi dari fraksi-fraksi DPRD, terutama terkait percepatan infrastruktur di Pontianak Utara.
DPRD Kota Pontianak juga telah berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk membahas proyek strategis di kawasan tersebut guna memperkuat konektivitas wilayah serta memastikan program pembangunan memberikan manfaat nyata yang merata.