Jepara News

Jepara News Membantu masyarakat untuk mendapatkan Informasi terbaru seputar Jepara

Peringati Harlah NU Ke-101, MWC NU Kedung Gelar Grand Opening NU MartMemperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) Ke-101...
02/03/2024

Peringati Harlah NU Ke-101, MWC NU Kedung Gelar Grand Opening NU Mart

Memperingati Hari Lahir Nahdlatul Ulama (NU) Ke-101, Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Kedung menggelar Grand Opening NU Mart di Desa Bugel Kecamatan Kedung, Sabtu (02/03/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Rais Syuriah PCNU Jepara KH. Khayatun Abdullah Hadziq, Kepala Perangkat Daerah terkait, Camat Kedung Tri Wijatmiko serta tamu undangan.

Dalam sambutannya H. Edy Supriyanta mengatakan, tema Harlah ke-101 NU yaitu “Memacu Kinerja, Mengawal Kemenangan Indonesia”. Selain itu juga perlu menjadikan tema tersebut sebagai pondasi kedewasaan sikap untuk menerima hasil Pemilu 2024. Bagaimanapun hasil yang akan diumumkan KPU adalah kemenangan seluruh masyarakat Indonesia.

"Saatnya kita merekatkan kembali tali persatuan dan kesatuan, yang mungkin sempat renggang akibat beda pilihan dalam pesta demokrasi," kata H. Edy Supriyanta.

Selain itu, ia juga mengajak warga NU Jepara menjadi pelopor gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN)melalui Menguras, Menutup, Mengubur (3M). Mengingat sudah banyak warga Jepara yang terkena DBD. Menurutnya, cara tersebut paling efektif mencegah perkembangbiakan nyamuk aedes aegypti yang merupakan penyebab DBD.

"Saya minta ada Juru Pemantau Jentik (Jumantik) disetiap rumah keluarga Nahdliyin agar kitamemenangkan perang melawan penyakit ini," kata H. Edy Supriyanta.

H. Edy Supriyanta mengucapkan selamat kepada pengurus Majelis Wakil Cabang NU Kedung atas berdirinya NU Mart. Ia mengajak masyarakat Kabupaten Jepara yang mayoritas warga NU untuk berbelanja di tempat tersebut yang nantinya dapat pilar penopang kemandirian organisasi.

"Jika dikelola secara profesional, saya yakin dapat berkembang dengan baik dan menjadi pilar baru untuk menopang kemandirian organisasi," ujarnya.

Sementara itu Rais Syuriah PCNU Jepara KH. Khayatun Abdullah Hadziq mengajak masyarakat belanja di NU Mart, ia mengharapkan unit usaha dapat memberikan pelayanan terbaik serta terus berkembang, membangkitkan ekonomi umat.

"Kami berupaya memenuhi kebutuhan pengunjung melalui pelayanan terbaik, semoga dapat menjamur dan berkembang didaerah lain," tegasnya.

Peresmian tersebut ditandai dengan pemotongan pita oleh Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta yang didampingi Kapolres Jepara, serta Rais Syuriah PCNU Jepara KH. Khayatun Abdullah Hadziq yang disaksiakan tamu undangan dan masyarakat.

Pemkab Jepara Tetap Jamin Pelayanan Kesehatan Keluarga MiskinPemerintah Kabupaten Jepara tetap menjamin pelayanan keseha...
27/01/2024

Pemkab Jepara Tetap Jamin Pelayanan Kesehatan Keluarga Miskin

Pemerintah Kabupaten Jepara tetap menjamin pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin. Melalui Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kartini, pemerintah menyediakan ruangan dan layanan untuk masyarakat yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Jepara H. Edy Supriyanta kepada wartawan dalam pres rilis di sebuah rumah makan Semarang yang didampingi Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, Asisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Direktur RSUD R.A Kartini dr. Tri Iriantiwi, serta Kepala Perangkat Daerah terkait, Sabtu (27/01/2024).

Hal itu menanggapi berita yang beredar bahwa Pemerintah Kabupaten Jepara menyetop anggaran bantuan kesehatan - bantuan rawat inap untuk warga. H. Edy Supriyanta menegaskan, pemerintah akan terus melayani masyarakat miskin.

"Kami akan terus memberikan pelayanan bidang kesehatan dengan baik. Hanya saja, tahun ini kami evaluasi betul penerimanya. Jadi kami peruntukkan untuk masyarakat yang betul-betul miskin. Bukan memiskinkan diri, dan orangnya memang sudah terdaftar di DTKS," jelas H. Edy Supriyanta.

Pihaknya juga menjamin ruangan di RSUD tetap tersedia. Bila ada masyarakat miskin yang dalam keadaan darurat memerlukan perawatan di rumah sakit dan belum terdaftar BPJS, nanti bisa meminta surat keterangan tidak mampu dari desa untuk kemudian mendapat perawatan.

Sementara itu Direktur RSUD R.A Jepara dr. Tri Iriantiwi menjamin tidak ada penolakan pasien di RSUD. Pihaknya menelusuri berita yang sempat mencuat di media, bahwa ada pasien meninggal setelah koma dan tidak mendapat layanan dari RSUD R.A Kartini.

Ia menjelaskan, ada dua pasien stroke yang datang ke RSUD. Salah satu pasien mengalami stroke berulang, Keduanya sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit. Pasien itu JKNnya tidak aktif, lalu kita dorong diaktifkan dan bisa tercover.

"Pihak rumah sakit tidak pernah menolak pasien, pasien tersebut meninggal setelah dirawat. Pasien itu sudah masuk dirawat inap unit stroke," jelas dr. Tri Iriantiwi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Edy Sujatmiko mengatakan anggaran pelayanan kesehatan untuk masyarakat miskin tidak diberhentikan, namun dievaluasi agar penerimanya tepat sasaran.

"Bukan stop melayani, kita masih layani tetapi betul-betul untuk masyarakat miskin. Karena itu kami nanti akan mendorong masyarakat miskin terdaftar juga dalam BPJS, iurannya ditanggung oleh pemerintah. Sehingga anggaran lebih tepat sasaran," kata Edy Sujatmiko.

Ternyata Suami Terlibat Pembunuhan AnakSetelah melakukan penyidikan lebih dalam, Polres Jepara akhirnya berhahasil mgung...
20/05/2023

Ternyata Suami Terlibat Pembunuhan Anak

Setelah melakukan penyidikan lebih dalam, Polres Jepara akhirnya berhahasil mgungkapkan keterlibatan ayah korban, dalam kasus pembunuhan bayi berusia 3 bulan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Misdar Tohari, semalam ayah korban, MR (35)
mengaku turut membantu membuang bayi tersebut kedalam sumur.

"Bahkan suami yang membuka penutup sumur. Sebelum dibuang mereka berdua rembukan untuk membuang bayi tsb ke sumur. Karena menurut mereka bayi tersebut tidak seperti bayi lainnya yang tidak bisa besar dan sakit-sakitan. Akhirnya mereka sepakat utk memasukkan bayi teesebut ke dalam sumur tetangganya," kata Misdar Tohari Sebelum dibunuh anak tersebut menangis dalam waktu yang lama.

Misdar Tohari juga menjelaskan, setelah memasukkan ke dalam sumur mereka teriak kalau anak anaknya hilang diculik saat tidur bersama ibunya

Bahkan untuk membangun alibi itu mereka membuka jendala kamar tempat anak tesebut tidur. ” Padahal mereka keluar dari pintu depan’ ” ujar Misdar Tohari.

Ia juga mengungkapkan suami istri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. ” Besok Senin kita akan dilibatkan psikater untuk melakukan pemeriksaan, ‘ujar Misdar

Ibu Kejam Tega Habisi Anak Kandung Yang Masih BalitaJajaran Satreskrim Polres Jepara patut diacungi jempol. Sebab dalam ...
19/05/2023

Ibu Kejam Tega Habisi Anak Kandung Yang Masih Balita

Jajaran Satreskrim Polres Jepara patut diacungi jempol. Sebab dalam waktu kurang dari 7 jam berhasil mengungkap raibnya Muhammad Hafidz, bayi berusia 3 bulan yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya saat tidur bersama ibunya, Jumat (19/5-2023). Mereka melaporkan kehilangan anak ke Polsek Kembang pukul 06.30 Wib.

Mendapatkan laporan jajaran Satreskrim Polres Jepara bergerak dengan cepat, termasuk menurunkan anjing pelacak hingga jam 13.30 telah terungkap kasus tersebut. Anak yang dilaporkan hilang ternyata dibunuh oleh ibunya sendiri dengan cara dimasukkan kedalam sumur sedalam 20 m milik tetangganya yang bernama Kariyatun Bahkan saat dimasukkan kedalam sumur, anak masih dalam keadaan hidup.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan bersama Kasat Reskrm AKP Ahmad Misdar Tohari serta Kapolsek Kembang AKP Slamet Riyadi. Kapolres langsung turun ke TKP.

Berdasarkan penyelidikan, oleh tim Reskrim Polres Jepara diketahui bahwa anak kedua pasangan Muhammad Ridwan dan Sudarwati yang tinggal di desa Balong, RT. 04 RW. 02 Kecamatan Kembang ini ternyata di bunuh oleh ibunya sendiri dengan cara dimasukkan ke dalam sumur sedalam 20 meter dengan kondisi masih hidup.

Dari tersangka diperoleh keterangan bahwa ia membunuh anaknya karena menangis tidak henti-henti. Karena bingung maka ia membawa anaknya keluar dan kemudian memasukkan kedalam sumur tetangga yang jaraknya sekitar 10 meter dari rumahnya.Setelah itu ia memberitahukan suaminya yang tidur di kamar sebelah, bahwa anaknya hilang.

Evakuasi jenazah dilakukan oleh tim BPBD Jepara, Puskesmas Kembang, PMI Jepara, relawan bersama jajaran Polres Jepara dan pukul 16.30 Wib berhasil menangkat korban. “Kini korban dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk dilakukan autopsi,” ujar Muh Suparno, Petinggi Balong.

Buka Luwur Makam Mantingan, Tandai HUT Kota Jepara ke 474Kirab buka luwur atau pergantian kain penutup makam Sultan Hadl...
09/04/2023

Buka Luwur Makam Mantingan, Tandai HUT Kota Jepara ke 474

Kirab buka luwur atau pergantian kain penutup makam Sultan Hadlirin dan Ratu Kalinyamat tetap menarik dan memikat ribuan warga, meskipun terlihat lebih sederhana dari tahun sebelumya. Hal ini sebagaimana terlihat banyaknya masyarakat menyaksikan prosesi tahunan ini, acara tersebut menjadi tanda dimulainya peringatan HUT Jepara Ke 474, Minggu (9/4/2023).

Pembukaan luwur ini merupakan agenda rutin setiap kali Bumi Kartini memperingati hari jadinya. Sebab, kedua tokoh tersebut merupakan salah satu leluhur yang menjadi tokoh penting dalam perjalanan Jepara.

Sebelum dilaksanakan penggantian luwur yang berada di tengah-tengah komplek Makam Mantingan, Desa Mantingan, Kecamatan Tahunan, acara dibuka dengan pertunjukan Sendra Tari Kirab dan santunan kepada 100 Yatim Piatu secara simbolis. Luwur diarak dari Pendapa oleh Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta beserta jajaran Forkopimda dan Kepala Perangakat Daerah menuju makam Mantingan.

Dalam perjalanan ke Mantingan Edy Supriyanta didampingi Istri Eka Edy Supriyanta mengendari kereta kuda dan menyapa masyarakat Jepara yang sudah menantikan proses kirab buka luwur tersebut disepanjang jalan dan diikuti rombongan mobil VW yang membawa rombongan forkopimda.

Setelah rombongan sampai di Makam Mantingan Pj. Bupati Jepara memberikan luwur Kepada Camat Tahunan Nuril Abdillah dan Petinggi Desa Mantingan Mohamad Syafi’i dilanjutkan dengan pemberian santunan anak yatim. Setelah itu rombongan ziarah ke makam Sultan Hadlirin dan makam Ratu Kalinyamat.

Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta menyatakan, selain sudah menjadi tradisi, pembukaan luwur itu juga merupakan cara Pemerintah Jepara menjaga warisan budaya leluhur yang sudah ada sejak dulu.

“Tokoh-tokoh ini sangat penting bagi perjalanan Jepara, dan kita harus selalu merawat keteladanan yang sudah diwariskan,” kata Edy.

09/04/2023

Sebanyak 184 Petinggi yang ada di Kabupaten bakal menerima montor Dinas Yamaha Nmax. Rencananya penyerahan motor dinas tersebut akan diserahkan pada hari Senin (10/4/2023).

09/04/2023
Warga Dongos Demo Dikeluarkan dari KPM Bansos, Sekda: Segera Usulkan UlangSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy...
05/04/2023

Warga Dongos Demo Dikeluarkan dari KPM Bansos, Sekda: Segera Usulkan Ulang

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko telah memberi arahan kepada jajarannya agar melakukan pengusulan ulang ke Kementerian Sosial RI, agar warga Desa Dongos, Kecamatan Kedung, kembali menerima bantuan sosial (bansos). Hal itu dia katakan, menanggapi adanya demo warga desa tersebut ke balai desa setempat pada Rabu pagi (5/4/2023).

Demo dilakukan karena seribu lebih keluarga penerima manfaat (KPM) berbagai bansos dari pemerintah, tiba-tiba hilang dari daftar tersebut. Kejadian ini juga menjadi perhatian media massa.

“Saya sudah menerima laporan dari Kepala Dinsospermasdes (Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa -red) kemarin. Dari 1100 lebih KPM bansos, termasuk Program Sembako hingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang semula ada di desa tersebut, tida-tiba terhapus hampir semua. Tinggal menyisakan 26 KPM,” kata Sekda Edy Sujatmiko saat dimintai tanggapan persoalan tersebut pada Rabu sore (5/4/2023).

Menurutnya, dihapusnya seribu lebih keluarga dari daftar KPM bansos itu baru diketahui dalam tahapan verifikasi terkait rencana penyaluran bansos triwulan pertama tahun ini. Verifikator menemukan keganjilan karena KPM Desa Dongos tinggal 26 orang.

“Setelah dilakukan penelusuran, nama penerima dihapus sekitar bulan Oktober 2022. Dilakukan penghapusan dari akun admin bansos Desa Dongos. Karena pencoretan itu butuh alasan, hamper seluruhnya dalam dua alasan. Yakni ‘penerima sudah tidak layak’ atau ‘penerima menolak’ bansos tersebut,” tandasnya.

Meski persoalan itu terjadi di desa, Pemkab Jepara tak tinggal diam. Menurut Edy Sujatmiko, dia telah memberi arahan agar persoalan itu ditelusuri supaya gamblang.
“Dan yang terpenting, segera lakukan pengusulan ulang ke Pusat. Karena itu satu-satunya cara untuk mengembalikan warga yang berhak menerima bantuan ke dalam daftar KPM bansos. Kasihan warga yang berhak. Harus dipenuhi semua syarat dan tahapan pengusulan, termasuk Musdes,” tambah dia.

Edy Sujatmiko pun menekankan pihaknya minta laporan rutin terkait perkembangan atas arahan tersebut.

Suami Tega Mengunggah Foto dan Video Syur IstrinyaSeorang suami berinisial WS yang tega mengunggah foto dan video syur m...
29/03/2023

Suami Tega Mengunggah Foto dan Video Syur Istrinya

Seorang suami berinisial WS yang tega mengunggah foto dan video syur milik istrinya sendiri di media sosial (medsos). Alih-alih mendapat pelanggan, WS dilaporkan terlebih dulu sang istri kepada polisi.

Saat dihadirkan di Mapolres Jepara, Selasa 28 Maret 2023, WS mengaku berbuat nekat lantaran sakit hati. Istrinya, ia sebut selalu membuka aibnya pada keluarganya. Merasa tidak terima ia membalas dengan cara seperti itu.

’’Dia selalu membuka aib saya kepada orang lain. Dicerita-ceritain ke keluarga saya, kakak-kakaknya, saudara-saudaranya,’’ ungkap WS.

Diketahui, keduanya menikah pada 28 Desember 2022. Namun, enam hari kemudian, mereka justru pisah ranjang. Pelaku sendiri telah berniat mengakhiri pernikahannya yang baru seumur jagung itu.

Lalu, dia meminta kepada istrinya agar menghapus semua foto pernikahan atau foto keduanya di akun Instagram istrinya. Tetapi istrinya menolak tidak mau menghapus foto mereka.

’’Saya mau pisah, tapi istri masih ingin mempertahankan pernikahan,’’ terang WS.

Kemudian, pada 30 Januari 2023, pelaku nekat mengunggah beberapa foto dan video syur (tak senonoh) istrinya di akun Instagram. Dalam unggahannya, pelaku menarasikan menjual istrinya.

Setelah konten itu diunggah, korban mendapat pemberitahuan di akun Instagramnya. Bersamaan itu, pelaku kemudian mengancam istrinya agar segera menghapus foto pernikahan dan foto waktu bersama lagi.

Pelaku akan menyebat foto-foto tan video tak senonoh istrinya lebih banyak lagi bila ancamannya tak dituruti.

Hingga akhirnya sang istri (korban) kemudian melaporkan ke polisi. Pada 14 Maret 2023, pelaku akhirnya dibekuk di kecamatan Jepara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Polisi juga menyita barang bukti sebuah ponsel merek Realme 5 Pro warna biru.

Atas tindakan itu, pelaku dijerat dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Mempunyai Belasan Kilogram Bahan Peledak, Dua Pemuda DiringkusPolres Jepara meringkus dua orang pemuda berinisial MK (22...
28/03/2023

Mempunyai Belasan Kilogram Bahan Peledak, Dua Pemuda Diringkus

Polres Jepara meringkus dua orang pemuda berinisial MK (22) warga Desa Batukali, Kecamatan Kalinyamatan dan AA (22) warga Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan. keduanya tertangkap tangan saat hendak menjual bahan peledak berupa obat mercon.

Penangkapan pertama dilakukan kepada tersangka AA (22), kemudian tersangka MK yang sedang mengantar bahan peledak kepada pelanggan di sekitar Bundaran Ngabul.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan 15 kilogram bahan pembuat mercon.

“Dari tersangka AA diamankan 1,2 kilogram dan sumbu bahan peledak. Sedangkan dari MK sebanyak 15 kilogram bahan peledak serbuk siap jual,” ungkap Kapolres Jepara AKBP Warsono, pada Selasa 28 Maret 2023.

Selain bahan peledak juga diamankan handphone dan sepeda motor untuk operasional tersangka. Juga uang tunai Rp125 ribu rupiah.

Modusnya, tersangka menjual serbuk bahan peledak dengan kemasan plastik kecil 1 ons dan 1 kilogram. Bahan tersebut dijual lewat akun media sosial (medsos) per ons dijual Rp25 ribu dan perkilo Rp240 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tengang Bahan Peledak. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Atau penjara setinggi tingginya selama 20 tahun.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual belikan bahan peledak ini. Karena berbahaya,” tegasnya

Pemkab Jepara Terima Mobil Dapur Umum dan P***a Air Dari BNPBPemkab Jepara menerima satu unit mobil dapur umum dan satu ...
13/03/2023

Pemkab Jepara Terima Mobil Dapur Umum dan P***a Air Dari BNPB

Pemkab Jepara menerima satu unit mobil dapur umum dan satu unit p***a air dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dihalaman Kantor Bupati Jepara, Senin (13/03/2023).

Bantuan tersebut nantinya dapat membantu Pemkab Jepara dalam menanggulangi bencana banjir, mengingat kondisi topografi Jepara yang rawan bencana banjir dan tanah longsor.

Dengan adanya bantuan tersebut, Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta berharap agar bencana yang ada di Jepara khususnya banjir dapat ditanggulangi melalui sistem p***a.

Bantuan diserahkan anggota komisi VIII DPR RI Abdul Wachid kepada Penjabat (Pj.) Bupati Jepara Edy Supriyanta didampingi Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik BNPB Ali Bernardus, Sekda Jepara Edy Sujatmiko, Plt Assisten I Sekda Jepara Ratib Zaini, Kepala BPBD Jepara Arwin Noor Isdiyanto, serta pimpinan perangkat daerah.

Ali Bernardus menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan merupakan wujud kehadiran pemerintah pusat terkait penanggulangan bencana. Dirinya mengaku BNPB siap membantu penanggulangan bencana di daerah melalui sejumlah tahapan.

"Saya harap bantuan ini dirawat dengan baik, sehingga jika ada bencana tidak terjadi masalah teknis. Harus ada proses maintenance," tegasnya.

Warga tinggal di gubuk dan sakit-sakitan, Pj. Bupati berikan bantuanMendapati laporan dari masyarakat jika ada warga yan...
09/03/2023

Warga tinggal di gubuk dan sakit-sakitan, Pj. Bupati berikan bantuan

Mendapati laporan dari masyarakat jika ada warga yang membutuhkan bantuan, Penjabat Bupati Jepara Edy Supriyanta bergegas mendatangi warga tersebut di Desa Tengguli RT 05 RW 02 Kecamatan Bangsri, Selasa (7/03/2023).

Beliau adalah Jumoyo (47) yang hidupnya sangat memprihatinkan, berpisah dengan istri dan 2 anaknya ia pun bergelut dengan penyakit paru-paru yang di deritanya sejak tahun 2012. Dengan kondisinya yang sekarang ia pun tidak dapat bekerja, dia tinggal di rumah tidak layak huni tanpa aling-aling, makanpun berharap belas kasihan saudara dan warga sekitar.

Dengan didampingi Camat bangsri, PMI, Baznas serta Kepala OPD terkait, Penjabat Bupati, Edy Supriyanta menyerahkan bantuan uang tali asih, bantuan logistik dan juga bantuan perbaikan rumah.

"Berdasarkan informasi yang saya dapat, saya respon dengan mengunjungi kediaman Jumoyo untuk memastikan kondisinya, dan ternyata laporan itu benar," kata Edy.

Terkait dengan kondisi rumah yang masih memprihatinkan, melalui Baznas,PMI serta Dinas terkait juga akan dibantu perbaikan atap, lantai dan kamar mandi. Sehingga tempat tinggalnya semakin layak untuk ditempati.

"Kami sudah perintahkan ke Baznas dan PMI untuk membantu perbaikan rumah yang aman, nyaman dan layak huni," Ucapnya.

Sementara itu menurut Bisri Ketua RT 05 mengungkapkan ia beserta warga sekitar membuat gubuk dari bambu dikarenakan merasa kasihan kepada warganya yang tidak punya tempat tinggal.

"Sekitar seminggu yang lalu saya sama warga bergotong-royong membuat gubuk dari bambu untuk bertempat tinggal sementara pak Jumoyo," Ungkapnya.

Bantuan ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Jepara kepada masyarakat yang kurang mampu untuk kesejahteraan masyarakat.

Address

Jepara

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jepara News posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share