03/06/2026
RRI.CO.ID,Jambi– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan ribu benih lobster yang diangkut tanpa izin menggunakan mobil minibus di Jalan Lintas Sumatera, wilayah Kecamatan Danau Teluk, Kota Jambi. Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat personel Satreskrim melakukan patroli pada Senin (1/6/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Petugas mencurigai sebuah mobil Toyota Innova yang melintas di dekat perbatasan Kota Jambi dan Muaro Jambi.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam yang berisi benih lobster jenis pasir," ujar Kapolresta, di dampingi oleh kasatreskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda. Selasa 2 juni 2026.
Dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut, yakni OM dan AS, langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, diketahui benih lobster itu diangkut dari Lampung dengan tujuan Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Polisi mengungkap, para pelaku diduga menjalankan aksinya atas perintah seseorang berinisial JSM.
Baca Selengkapnya : rri.co.id/jambi