19/01/2014
SNMPTN 2014.
KETENTUAN UMUM DAN PERSYARATAN
SNMPTN merupakan pola seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya.
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) merupakan basis data yang berisikan rekam jejak sekolah dan prestasi akademik siswanya.
Sekolah yang berhak mengikutsertakan siswanya dalam SNMPTN adalah sekolah yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan yang mengisikan data prestasi siswa di PDSS.
Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
Siswa pelamar wajib membaca ketentuan yang berlaku pada masing-masing PTN di laman PTN yang dipilih.
TATA CARA MENGIKUTI SNMPTN
Pada dasarnya semua siswa kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014 berhak mengikuti SNMPTN. Untuk mengikuti SNMPTN, harus melalui 2 (dua) tahap yaitu pengisian PDSS dan pendaftaran.
Pengisian PDSS
Apakah PDDS itu?? PDSS adalah Singkatan dari Pangkalan Data Sekolah Dan Siswa. Kepala Sekolah mengisi data sekolah dan siswa di PDSS melalui laman http://pdss.snmptn.ac.id.
Kepala Sekolah mendapatkan password setiap siswa yang akan digunakan untuk melakukan verifikasi.
Siswa melakukan verikasi data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dengan menggunakan NISN dan password yang diberikan oleh Kepala Sekolah.
Bagi siswa yang tidak melaksanakan verifikasi maka data rekam jejak prestasi akademik yang diisikan oleh Kepala Sekolah dianggap benar dan tidak dapat diubah setelah waktu verifikasi berakhir.
Pendaftaran SNMPTN Undangan 2014
Siswa Pelamar, menggunakan NISN dan password, yang diberikan oleh Kepala Sekolah pada waktu verifikasi data di PDSS, login ke laman SNMPTN http://www.snmptn.ac.id untuk melakukan pendaftaran.
Siswa Pelamar mengisi biodata, pilihan PTN, dan pilihan program studi, serta mengunggah (upload) pasfoto resmi terbaru dan dokumen prestasi tambahan. Siswa pelamar harus membaca dan memahami seluruh ketentuan yang berlaku pada PTN yang akan dipilih.
Kepala Sekolah harus memberi rekomendasi kepada siswa yang sudah mendaftar SNMPTN.
Pelamar program studi keolahragaan dan seni harus mengunggah portofolio atau dokumen bukti keterampilan yang diisi oleh Kepala Sekolah dan/atau siswa menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada laman http://www.snmptn.ac.id.
Siswa pelamar mencetak Kartu Bukti Pendaftaran sebagai tanda bukti peserta SNMPTN.
Ketentuan Khusus
Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
SMA/SMK/MA/MAK negeri maupun swasta, termasuk sekolah RI di luar negeri.
Telah mengisi PDSS
Terdaftar sebagai peserta Ujian Nasional (UN) 2014.
Persyaratan Siswa Pelamar
Pendaftaran
• Siswa SMA/SMK/MA/MAK kelas terakhir yang mengikuti UN pada tahun 2014.
• Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar pada PDSS.
• Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolah.
• Memiliki prestasi akademik di sekolah pada semua semester.
snmptn.ac.id/
Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) adalah sistem di mana sekolah memasukkan nilai rapor siswa untuk proses seleksi SNMPTN. Nilai dimasukkan bersamaan dengan periode penilaian rapor siswa tiap semester.