12/10/2023
Reposted from
Tiga kampung yang dihuni orang Baduy Dalam, yakni Kampung Cikeusik, Cikartawana, dan Cibeo, kini bersih dari sinyal internet. Sejak Agustus lalu, Kominfo meladeni permintaan Lembaga Adat Baduy agar sinyal internet tak merambah wilayah mereka.
Kabar kemenangan orang Baduy Dalam ini dikabarkan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Kabupaten Lebak Anik Sakinah kepada Kompas.
Pada Juni 2023, Lembaga Adat Baduy mengirim surat berisi dua permintaan kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Isinya, pertama, meminta sinyal internet dihilangkan dari tanah ulayat Baduy. Kedua, agar pemerintah membatasi, mengurangi, atau menutup muatan negatif di internet karena khawatir akan merusak akhlak anak muda.
Ketiga kampung yang dihuni orang Baduy Dalam terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Lebak, Banten. Masyarakat ini terkenal akan disiplin adatnya yang ketat, mengarah pada isolasi diri dan alam dari ekspansi eksploitatif.
Sebagian sikap orang Baduy Dalam selain menolak internet: mereka juga menolak listrik, kendaraan bermotor, dan sekolah modern; tak boleh pakai sabun, tak boleh buang sampah di sungai, punya daftar hewan yang boleh dan tak boleh dimakan, memakai pakaian tenunan sendiri, dan berjalan kaki ke mana-mana.
Meski Baduy Dalam menerima kunjungan orang luar, jumlahnya dibatasi dan pengunjung harus patuh adat. Lalu saat ritual Kawalu yang merupakan perayaan panen, selama tiga bulan kampung-kampung Baduy Dalam menutup diri dari pendatang.
Adat Kawalu ini membuat orang Baduy Dalam dilaporkan tak terjangkit Covid-19 selama pandemi.
Suku Baduy, terdiri dari Baduy Dalam dan Baduy Luar, adalah contoh langka masyarakat adat Indonesia yang berhasil mempertahankan tanah ulayatnya.
Sejak 2001 Kabupaten Lebak sudah punya perda mengakui wilayah seluas 5.100 hektare sebagai hak ulayat suku ini, hingga kini sebagian besar berupa hutan. Dari luasan itu, hampir 2.000 hektare adalah kawasan Baduy Dalam.
📸 GANJARMUSTIKA1904/WIKIMEDIA COMMONS