28/02/2026
Kabar Gembira! Urus NIB Kini Makin Sat-Set buat Pelaku Usaha Mikro! ๐
Kementerian UMKM resmi mendukung langkah Kementerian Investasi & Hilirisasi/BKPM untuk menyederhanakan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) lewat kebijakan KKPR Darat yang baru.
Apa saja poin pentingnya? โ
Lebih Simpel: Prosedur berlapis dipangkas, cukup lewat pernyataan mandiri di sistem OSS. โ
Syarat Mudah: Cukup input data admin, alamat, luas lahan, titik koordinat, dan foto lokasi usaha. โ
Akses Luas: NIB jadi kunci buat UMKM akses pembiayaan, pendampingan, dan program pemerintah.
Saat ini, baru sekitar 15 juta dari 56 juta pelaku usaha mikro yang punya NIB. Yuk, manfaatkan kemudahan ini biar usaha kamu makin legal, naik kelas, dan berdaya saing! ๐ผโจ