Berguna UNTUK KU

Berguna UNTUK KU Contact information, map and directions, contact form, opening hours, services, ratings, photos, videos and announcements from Berguna UNTUK KU, Internet Company, Bandar.

22/12/2023

KAMI PEJUANG PPPK MELAUI GTKHNK35+ ,SEMOGA PERJUANGAN INI TIDAK SAMPAI DI SINI,TETAPI HARAPANNYA DAPAT GAJI PENSIUN

22/12/2023
18/11/2017

JADWAL SEMESTER 1 2017/2018 SD

16/11/2017
30/08/2017

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, sila...

30/08/2017

http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status

Status NUPTK bagi seorang GTK Kemendikbud/Kemenag dapat ditelusuri berdasarkan nomor NUPTK. Arsip NUPTK yang ditampilkan ini merupakan hasil rekonsiliasi data NUPTK terbitan sistem NUPTK generasi-generasi sebelumnya dengan sistem NUPTK generasi PADAMU NEGERI. Untuk menelusuri status NUPTK anda, sila...

06/02/2015

Home » Info Guru » Sertifikasi Guru » Kebijakan P2TK Dikdas Tentang Aneka Tunjangan

Yuviter Pradeska 5:35 AM Info Guru, Sertifikasi Guru
Kebijakan P2TK Dikdas Tentang Aneka Tunjangan

Berikut Info terbaru terkait dengan kebijakan P2TK Dikdas Tentang Aneka Tunjangan bagi Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi ( berlaku bagi PNS dan Non PNS ) yang bersumber dari bapak taufik lone. Semoga bermanfaat dan jadi pencerahan bagi rekan-rekan yang membacanya, Amin. Ada beberapa pertanyaan yang akan menjadi pembahasan kita melalui posting ini yaitu

Dari mana Pengambilan Data untuk Aneka Tunjangan semester I Tahun 2015 ?
Bagimana Mekanisme nya ?
Apa yang harus dilakukan ?

Kebijakan P2TK Dikdas Tentang Aneka Tunjangan

Inilah jawabannya oleh bapak Asha Roed Adhin selaku admin P2TK Kemdikbud. Beliau menjelaskan tentang Kebijakan P2TK Dikas untuk Penerbitan SK Tunjangan 2015 pada semester 1 yaitu :

Data pembelajaran tetap mengacu pada aplikasi dapodikdas untuk tahun ajaran 2014/2015 semester 2.
Kurikulum mengacu pada penetapan Mendikbud tentang sekolah-sekolah yang menerapkan K13 dan KTSP untuk semester ini.
PKG menjadi syarat tunjangan Profesi, tanggung jawab penginputan nilai PKG ke dalam sistem P2TK dibebankan kepada pengawas sekolah (bukan operator sekolah).
Definisi daerah khusus mengacu pada Penetapan Daerah khusus oleh Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Untuk Guru Tidak Tetap Daerah yang kontraknya tahunan harusnya menyerahkan sk fisik atau kontrak kerja 2015 yang ditandatangani oleh kepala daerah dan sumber gaji berasal dari APBD.
Penginputan pembagian jam mengajar harus diusahakan Valid sedari awal karena tidak menerima lagi usulan buka kunci jumlah jam mengajar di aplikasi Dapodikdas.

Info Tambahan tentang PKG

Format PKG yang sudah baku telah ada didalam permendiknas nomor 35 tahun 2010. namun yg harus diupload dan diisi ke dalam sistem p2tk dikdas hanya scoring final nya saja. Saat ini, P2TK dikdas sedang menyiapkan modul aplikasi pengisian scoring final PKG yang langsung ke terhubung ke server P2TK Dikdas. Tanggung jawab pengisian diberikan kepada pengawas.
Bagaimana Kebijakan P2TK Dikdas tentang aneka tunjangan

1. Nominasi (calon penerima) tunjangan fungsional non PNS, bantuan subsidi peningkatan kualifikasi S1, tunjangan Guru daerah khusus untuk tahun 2015, mengacu pada dapodikdas tahun 2014/2015 semester 2 yang telah valid pada akhir pebruari 2015.

2. Kuota yang diberikan untuk masing masing daerah dihitung secara proporsional dari jumlah guru yang memenuhi syarat tunjangan, dengan memperhitungkan kebutuhan guru di daerah tersebut.

3. Syarat penerima aneka tunjangan dan mekanisme penetapan menunggu finalisasi juknis oleh kementerian. Demikianlah info singkat ini, semoga bermanfat, silahkan sebarkan ke rekan-rekan pendidik dan tenaga kependidikan di daerah anda. Salam sukses, sehat, dan semoga selalu dalam lindungan allah

17/01/2015

Kesejahteraan Operator Sekolah Mulai Diperhatikan - Jakarta (Dikdas): Data Pokok Pendidikan (Dapodik) menyediakan berbagai informasi terkait guru. Melalui aplikasi Dapodik, di sebuah daerah dapat diketahui jumlah guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non PNS, guru yang tersertifikasi dan belum, bahkan jumlah guru yang akan pensiun.

“Dapodik menyediakan informasi tentang kebutuhan guru,” kata Supriyatno, Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, saat menjawab pertanyaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas yang tengah berkunjung ke Ditjen Dikdas di Jakarta, Rabu siang, 14 Januari 2015.

Anggota Dewan, lanjut Supriyatno, dapat mengetahui data tersebut dengan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. “Melalui Dapodik, dapat diketahui p**a jumlah dan nama sekolah di sebuah daerah, nama guru, nama siswanya, jumlah rombongan belajar, dan jumlah ruang kelasnya,” ungkapnya.

Supriyatno juga menceritakan tentang dasar penyaluran tunjangan profesi guru sebelum dan sesudah keberadaan Dapodik. Sebelum ada Dapodik, ucapnya, pencairan tunjangan hanya berdasarkan pengakuan. Guru mengaku mengajar 24 jam seminggu kemudian disetujui kepala sekolah dan Dinas Pendidikan, lalu menerima pembayaran dari Kementerian.

Setelah ada Dapodik, pembayaran tunjangan profesi didasarkan data. “Apakah seorang guru mengajar 24 jam, ditunjukkan dengan data di mana sekolah tempatnya mengajar, di rombel mana, siapa saja siswanya, dan mengajar bidang studi apa. Ini sistem yang kami kembangkan,” jelasnya.

Ditjen Dikdas, Supriyatno menegaskan, pun mulai mengurangi dan akan menghilangkan penerimaan proposal permohonan bantuan. Sebab selama ini proposal hanya menguntungkan sekolah yang bisa membuat proposal. Dengan Dapodik yang juga memuat informasi kondisi sarana-prasarana di satuan pendidikan, dapat diketahui jenis bantuan yang diperlukan sekolah.

“Kami sudah mulai mengurangi dan bahkan akan menghilangkan mekanisme proposal, dari proposal based planning ke data based planning,” tegas Supriyatno. “Dari data Dapodik, kita bisa tahu kondisi ruangan kelas, kondisi guru, dan siswa. Nanti kita gunakan untuk melakukan penilaian sekolah mana yang membutuhkan, misalnya, perbaikan ruang kelas dan perpustakaan.”

Dalam kesempatan itu, Supriyatno juga mengungkapkan peran penting operator sekolah sebagai ujung tombak kegiatan penjaringan data. Sayangnya, kesejahteraan operator tak sedikit diabaikan oleh kepala sekolah. Ia berharap anggota Dewan memerhatikan kesejahteraan mereka.*(dikdas.kemdikbud)

Address

Bandar
34176

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berguna UNTUK KU posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share