28/07/2026
Hallo sahabat pelagaku menindaklajuti Hasil Zoom Meeting dari surat Sekretariat Daerah Nomor:400.3.3.7/9280/Setda/Dinsos agar masyarakat Desa Pelaga mendaftarkan diri ke apliasi IKD (Identitas Kependudukan Digital), mengingat semua individu yang sudah memiliki Hp Android/Iphone wajib ber IKD untuk dapat menerima Layanan Sosial seperti BPJS Kesehatan, Bansos BPNT PKH, Bansos Pendidikan dan Layanan Sosial Lainnya.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan yaitu sebagai berikut:
- Pelaksanaan Pendaftaran di Desa : 21 Juli s/d 30 Agustus 2026
- Akun IKD dapat diaktifkan di Kantor Desa Pelaga di Bagian Capil.
- Sebelum Masyarakat ke Kantor Desa Melakukan Pendaftaran IKD Masyarakat wajib menginstall aplikasi IKD di Hp masing-masing yang bisa di unduh di Playstore maupun App Store Dan Masyarakat wajib menyiapkan Alamat e-mail serta nomor WhatsApp
- Setelah Akun IKD Aktif Masyarakat bisa mendaftarkan diri di aplikasi perlinsos secara mandiri menggunakan link : https://perlinsos.kemensos.go.id
Media Informasi Desa Pelaga