Coretan Muslimah Akhir Zaman

Coretan Muslimah Akhir Zaman ~*"Kita adalah umat nabi yallahu alaihi wassalam termulia ,mengajak pada yg makruf dan mencegah yg mungkar serta beriman kepada Allah S.w.t dan hari Akhir,

05/07/2016
02/07/2016

AMAR MA’RUF NAHI MUNGKAR MENURUT HUKUM ISLAM Oleh Ustadz Kholid Syamhudi Amar ma’ruf nahi mungkar merupakan kekhususan dan keistimewaan umat Islam yang… - Telaga Kautsar Az Zahra - Google+

18/06/2016

BILA ORANG TUA BERBUAT MAKSIAT, APA YANG HARUS DILAKUKAN ANAK? Bismillaah Terkadang seorang anak harus menghadapi orang tua yang belum mengerti tentang… - Telaga Kautsar Az Zahra - Google+

16/06/2016

Bismillaahirrahmaanirraahiim

Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh

Satu fakta angka angka yg menarik untuk kita fikirkan:

Adakah kita sadari...???

Aceh
Tsunami
26-12-2004,

Bohemia gempa
26-11-1902

Jogja
Gempa
26-05-2006

Tasik, Jawa Barat
Gempa
26-06-2010

Gunung berapi
Meletus
26-10-2010

Jambatan Tenggarong
Samarinda, Indonesia
Runtuh
26-09-2013

Tahun lalu pada tgl 26 Okt.
Taufan Haiynan diutus Allah SWT untuk menunjukkan kekuasaan Nya kepada seluruh rakyat Filipina yg telah merobohkan "Rumah Nya" di Manila untuk digntikan dgn shopping mall!!

Mengapa semua ini
Terjadi pada tgl 26

Apakah ini suatu kebetulan??

Bukalah dan bacalah
Al-Quran Juz ke: 26

Allah SWT telah berfirman

Bunyinya:

"sedikit waktu lagi Aku akan menggoncang kan langit dan bumi, laut dan darat".

Biar mereka semua tahu bahawa Mu'jizat Allah itu ada !!!

Jika sudi..

Sampaikanlah kepada hamba Allah yg lain.. wallahua'lam ..
Ternyata Cuma 1.5 jam⌚ saja Umur Kita hidup di DUNIA 🌎 ini.

🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱🌱

Mari kita lihat berdasarkan Al-Qur'an sebagai sumber kebenaran yang hakiki
🔎 1 hari akhirat = 1000 tahun dunia
🔎 24 jam akhirat = 1000 tahun dunia
🔎 3 jam akhirat = 125 tahun dunia
🔎 1.5 jam akhirat = 62.5 tahun dunia.

Apabila umur manusia itu rata-rata 60-70 tahun, maka hidup manusia ini jika dilihat dari langit hanyalah 1.5 jam saja.

Pantaslah kita selalu diingatkan tentang masalah waktu. ⌛⏰

Allah berfirman : "Kamu tidak tinggal (di dunia) melainkan sedikit masa saja, kalau kamu dahulu mengetahui hal ini (tentulah kamu bersiap sedia)"

Semoga bermanfaat bagi kita semua untuk meniti perjalann hidup kita ini.

Kuatkan. Berfikir utk akhirat
Karena dunia ni
Tempat kita akan tinggalkan

Fokus akhirat
Itulah tempat kita akan hidup seterusnya

Ingatlah ini :

untuk diri saya sendiri.
Mayat orang Islam yang tidak sembahyang pada 1000
tahun dulu masih disiksa hingga kini.

Allahuakbar! 1 waktu kita tinggalkan sholat sama dengan 8000 tahun siksaan neraka. Jika kita sehari 5 waktu x sholat?

5 x 8000 = 40 000
tahun.

Subhanallah.. 😫😭

Ringan-ringankanlah tangan untuk membagi berita ini. Akan mendapat pahala mengingatkan saudara Islam ...

Kirim _*La illaha illa Allah*_,
_*Muhammadu Rasulullah*_bbm
kepada 3 group saja.
Lihat apa kah anda
mempunyai waktu untuk
*ALLAH.* atau tidak.

11/06/2016

Khazanahalquran.com – Kembali kita bertemu untuk bersama-sama menikmati sarapan Al-Qur’an dari kalam suci ilahi. Dan kali ini kita akan mengkaji satu ayat yang menarik, yaitu dalam Firman All…

06/06/2016

HUKUM MENGEMIS DAN MEMINTA SUMBANGAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Masyarakat pada umumnya memandang bahwa pengemis itu identik dengan orang yang berpenampilan tidak rapih, rambutnya tidak terawat, wajahnya kusam, pakaiannya serba kumal atau robek-robek, yang dengannya dapat dijadikan sarana untuk mengungkapkan kemelaratannya, serta dapat menarik rasa belas kasihan masyarakat kepada dirinya.
Akan tetapi akhir-akhir ini, sebagian pengemis tidak lagi berpenampilan seperti yang telah kami sebutkan di atas. Justru ada diantara mereka yang berpakaian rapi, memakai jas berdasi dan sepatu, bahkan kendaraannya pun lumayan bagus. Ada yang menjalankannya sendirian dan ada p**a yang berupa team pencari dana. Yang lebih mengherankan lagi sebagian orang bersemangat mencari sumbangan atau bantuan dana demi memperkaya diri dan keluarganya dengan cara membuat proposal-proposal untuk kegiatan tertentu yang memang ada faktanya ataupun tidak ada, akan tetapi setelah memperoleh dana, mereka tidak menyalurkan sebagaimana mestinya, tetapi justru digunakan untuk kepentingannya sendiri.

1. PENGERTIAN MENGEMIS (MEMINTA-MINTA)

Mengemis atau meminta-minta dalam bahasa Arab disebut dengan “tasawwul ”. Di dalam Al- Mu’jam Al-Wasith disebutkan: “Tasawwala (bentuk fi’il madhy dari tasawwul) artinya meminta-minta atau meminta pemberian.” [1]
Sebagian ulama mendefinisikan tasawwul (mengemis) dengan upaya meminta harta orang lain bukan untuk kemaslahatan agama melainkan untuk kepentingan pribadi.
Al-Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah berkata: “Perkataan Al-Bukhari (Bab Menjaga Diri dari Meminta-minta) maksudnya adalah meminta-minta sesuatu selain untuk kemaslahatan agama.” [2]
Jadi, berdasarkan definisi di atas kita bisa mengambil pelajaran bahwa batasan tasawwul atau “mengemis” adalah meminta untuk kepentingan diri sendiri bukan untuk kemaslahatan agama atau kepentingan kaum muslimin.
Setelah kita mengetahui hakikat mengemis dan meminta-minta sumbangan dengan berbagai macam cara dan modusnya, maka bagaimanakah hukum Islam berkenaan dengan hal tersebut?

2. HUKUM MENGEMIS DAN MEMINTA SUMBANGAN DALAM PANDANGAN ISLAM

Meminta-minta sumbangan atau mengemis pada dasarnya tidak disyari’atkan dalam agama Islam. Bahkan jika melakukannya dengan cara menipu atau berdusta kepada orang atau lembaga tertentu yang dimintai sumbangan dengan menampakkan dirinya seakan-akan dia adalah orang yang sedang kesulitan ekonomi, atau sangat membutuhkan biaya pendidikan anak sekolah, atau perawatan dan pengobatan keluarganya yang sakit, atau untuk membiayai kegiatan tertentu, maka hukumnya haram dan termasuk dosa besar.
Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan haramnya mengemis dan meminta-minta sumbangan, dan bahkan ini termasuk dosa besar adalah sebagimana berikut:

Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَا زَالَ الرَّجُلُ يَسْأَلُ النَّاسَ، حَتَّى يَأْتِيَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَيْسَ فِيْ وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ

“Seseorang senantiasa meminta-minta kepada orang lain sehingga ia akan datang pada hari Kiamat dalam keadaan tidak ada sepotong daging pun di wajahnya.” [3]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallah ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا فَلْيَسْتَقِلَّ أَوْ لِيَسْتَكْثِرْ

“Barangsiapa meminta-minta kepada manusia harta mereka untuk memperbanyak hartanya, maka sesungguhnya dia hanyalah sedang meminta bara api. Maka hendaknya dia mempersedikit ataukah memperbanyak.” [4]

Diriwayatkan dari Hubsyi bin Junaadah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ سَأَلَ مِنْ غَيْرِ فَقْرٍ فَكَأَنَّمَا يَأْكُلُ الْجَمْرَ

“Barang siapa meminta-minta kepada orang lain tanpa adanya kebutuhan, maka seolah-olah ia memakan bara api.” [5]
Demikianlah beberapa dalil dari hadits-hadits Nabi yang mengharamkan mengemis atau meminta-minta sumbangan untuk kepentinagn pribadi atau keluarga.

3. KAPANKAH DIBOLEHKAN MEMINTA-MINTA SUMBANGAN DAN MENGEMIS?

Disebutkan dalam sebuah hadits bahwa di sana terdapat beberapa keadaan yang membolehkan seseorang untuk mengemis atau meminta-minta sumbangan. Di antara keadaan-keadaan tersebut ialah sebagaimana berikut:

(1) Ketika seseorang menanggung beban diyat (denda) atau pelunasan hutang orang lain, ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti.

(2) Ketika seseorang ditimpa musibah yang menghabiskan seluruh hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup.

(3) Ketika seseorang tertimpa kefakiran yang sangat sehingga disaksikan oleh 3 orang berakal cerdas dari kaumnya bahwa dia tertimpa kefakiran, maka halal baginya meminta-minta sampai dia mendapatkan penegak bagi kehidupannya.
Dalam tiga keadaan ini seseorang diperbolehkan untuk meminta-minta sumbangan atau mengemis. Hal ini berdasarkan apa yang diriwayatkan dari Sahabat Qabishah bin Mukhariq Al-Hilali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَا قَبِيْصَةُ، إِنَّ الْـمَسْأَلَةَ لَا تَحِلُّ إِلَّا لِأَحَدِ ثَلَاثَةٍ : رَجُلٍ تَحَمَّلَ حَمَالَةً فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَهَا ثُمَّ يُمْسِكُ، وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ جَائِحَةٌ اجْتَاحَتْ مَالَهُ فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْشٍ –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- وَرَجُلٍ أَصَابَتْهُ فَاقَةٌ حَتَّى يَقُوْمَ ثَلَاثَةٌ مِنْ ذَوِي الْحِجَا مِنْ قَوْمِهِ : لَقَدْ أَصَابَتْ فُلَانًا فَاقَةٌ ، فَحَلَّتْ لَهُ الْـمَسْأَلَةُ حَتَّى يُصِيْبَ قِوَامًا مِنْ عَيْش ٍ، –أَوْ قَالَ : سِدَادً مِنْ عَيْشٍ- فَمَا سِوَاهُنَّ مِنَ الْـمَسْأَلَةِ يَا قَبِيْصَةُ ، سُحْتًا يَأْكُلُهَا صَاحِبُهَا سُحْتًا.

“Wahai Qabishah! Sesungguhnya meminta-minta itu tidak halal, kecuali bagi salah satu dari tiga orang: Seseorang yang menanggung beban (hutang orang lain, diyat/denda), ia boleh meminta-minta sampai ia melunasinya, kemudian berhenti. Dan seseorang yang ditimpa musibah yang menghabiskan hartanya, ia boleh meminta-minta sampai ia mendapatkan sandaran hidup. Dan seseorang yang ditimpa kesengsaraan hidup sehingga ada tiga orang yang berakal dari kaumnya mengatakan, ‘Si fulan telah ditimpa kesengsaraan hidup,’ ia boleh meminta-minta sampai mendapatkan sandaran hidup. Meminta-minta selain untuk ketiga hal itu, wahai Qabishah! Adalah haram, dan orang yang memakannya adalah memakan yang haram”. [6]
Ketika seseorang meminta sumbangan untuk kepentingan kaum muslimin, bukan kepentingan pribadinya sendiri. Maka ini juga termasuk tasawwul (mengemis dan meminta-minta sumbangan) yang diperbolehkan dalam Islam meskipun dia orang kaya.
Di antara dalil-dalil syar’i yang menunjukkan bahwa meminta sumbangan untuk kepentingan agama dan kemaslahatan kaum muslimin itu diperbolehkan adalah pesan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam kepada para pemimpin perang ketika sebelum berangkat, yaitu sabda beliau shallallaahu ‘alaihi wasallam:

فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَسَلْهُمُ الْجِزْيَةَ فَإِنْ هُمْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ بِاللَّهِ وَقَاتِلْهُمْ

“ Jika mereka (orang-orang kafir yang diperangi, pent) tidak mau masuk Islam maka mintalah Al-Jizyah dari mereka! Jika mereka memberikannya maka terimalah dan tahanlah dari (memerangi, pen) mereka! Jika mereka tidak mau menyerahkan Al-Jizyah maka mintalah pertolongan kepada Allah dan perangilah mereka!”. [7]
Maka dari hadits di atas kita dapat mengambil pelajaran bahwa meminta Al-Jizyah dari orang-orang kafir tidak termasuk tasawwul (mengemis atau meminta-minta yang dilarang) karena Al-Jizyah bukan untuk kepentingan pribadi tetapi untuk kaum muslimin.
Termasuk dalam pengertian meminta bantuan untuk kepentingan kaum muslimin adalah hadits yang menceritakan bahwa Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam juga pernah meminta bantuan seorang tukang kayu untuk membuatkan beliau mimbar. Sahl bin Sa’d As-Sa’idi Radhiyallaahu ‘anhu berkata:

بَعَثَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى امْرَأَةٍ أَنْ مُرِى غُلاَمَكِ النَّجَّارَ يَعْمَلْ لِى أَعْوَادًا أَجْلِسُ عَلَيْهِنَّ
“Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam pernah mengutus kepada seorang wanita: “Perintahkan anakmu yang tukang kayu itu untuk membuatkan untukku sebuah mimbar sehingga aku bisa duduk di atasnya!”. [8]
Al-Imam Al-Bukhari Rahimahullah berkata: “Bab:Meminta bantuan kepada tukang kayu dan ahli pertukangan lainnya untuk membuat kayu-kayu mimbar dan masjid”. [9]
Al-Imam Ibnu Baththal Rahimahullah berkata: “Di dalam hadits ini terdapat pelajaran tentang bolehnya meminta bantuan kepada ahli pertukangan dan ahli kekayaan untuk segala hal yang manfaatnya meliputi kaum muslimin. Dan orang-orang yang bersegera melakukannya adalah disyukuri usahanya”. [10]
Sehingga dengan demikian, kita boleh mengatakan: “Bantulah aku membangun masjid ini atau madrasah ini dan sebagainya!” atau meminta sumbangan kepada kaum muslimin yang mampu untuk membangun masjid, madrasah dan sebagainya.
Komite Tetap untuk Urusan Fatwa dan Riset Ilmiyyah Saudi Arabia pernah ditanya:
Tanya : “Bolehkah meminta bantuan dari seorang muslim untuk membangun masjid atau madrasah, apa dalilnya?”
Jawab : “ Perkara tersebut diperbolehkan, karena termasuk dalam tolong -menolong di atas kebaikan dan taqwa. Allah Subhaanahu wa ta’ala berfirman:“ Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran ” (QS. Al-Maidah: 2)
Wabillahit taufiq wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi washahbihi wasallam.
Al-Lajnah Ad- Daimah lil Buhutsil Ilmiyyah wal Ifta’:
Abdul Aziz bin Baaz (ketua), Abdur Razzaq Afifi (wk ketua), Abdullah Ghudayyan (anggota) Abdullah Qu’ud (anggota). (Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah Al- Majmu’atul Ula nomor: 6192 (6/242)).

4. BEKERJA KERAS ADALAH SOLUSI DARI MENGEMIS ATAU MEMINTA-MINTA

Islam menganjurkan kita semua agar berusaha mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan hidup diri dan keluarga kita. Di dalam Al-Quran Al-Karim Allah berfirman:

فَإِذَا قُضِيَتِ الصَّلاَةُ فَانْتَشِرُوا فِى الأَرْضِ وَابْتَغُوا مِنْ فَضْلِ اللَّهِ

“Apabila telah sholat, maka bertebaranlah kamu dimuka bumi, dan carilah karunia Allah”. (QS. al-Jum’ah: 10).
Bekerja mencari nafkah bukan hanya pekerjaan masyarakat awam, akan tetapi para Nabi juga bekerja. Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

« مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ »

“Tidaklah Allah mengutus seorang Nabi melainkan dia menggembala kambing”, lalu ada sahabat bertanya, “Apakah engkau juga ?”, beliau menjawab, “Iya, saya menggembala kambing dengan mendapatkan upah beberapa qiroth milik ahli Makkah”. [11]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ زَكَرِيَّاءُ نَجَّارًا

Nabi Zakariya adalah tukang kayu.” [12]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

“Nabi Dawud tidak makan melainkan dari hasil kerjanya sendiri.” [13]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam juga bersabda:

لأَنْ يَحْتَطِبَ أَحَدُكُمْ حُزْمَةً عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ أَحَدًا ، فَيُعْطِيَهُ أَوْ يَمْنَعَهُ

“Sungguh salah seorang di antara kamu mencari kayu bakar diikat, lalu diangkat di atas punggungnya lalu dijual, itu lebih baik daripada orang yang meminta-minta kepada orang lain, diberi atau ditolak”.[14]

Orang yang mau bekerja, berarti dia menghormati dirinya dan agamanya. Jika mendapatkan rezeki melebihi kebutuhkannya, maka dia mampu mengeluarkan zakat, menunaikan haji dan membantu orang lain.

5. BAGAIMANA SIKAP KITA TERHADAP PENGEMIS?

Meskipun hukum mengemis pada dasarnya dilarang dalam Islam, akan tetapi kita juga tidak boleh menyamaratakan semua pengemis atau peminta-minta. Kita tidak boleh menuduh mereka macam-macam, karena hal itu termasuk buruk sangka tanpa alasan. Seharusnya kita bersyukur kepada Allah yang telah menjaga kita dari meminta-minta. Allah berfirman:

وَأَمَّا السَّائِلَ فَلا تَنْهَرْ

“Artinya: Dan terhadap orang yang meminta-minta makan janganlah kamu menghardiknya”. (QS.Ad-Dhuha: 10).
Ayat ini umum bagi semua peminta-minta (pengemis dan yang semisal), kecuali jika kita mengetahui bahwa dia adalah orang jahat.
Adapun tentang hadits yang Artinya: Setiap peminta-minta punya hak ( untuk diberi ) walaupun ia datang dengan mengendarai kuda,” adalah hadits dhaif (lemah) sebagaimana dinyatakan Syaikh Al-Albani. [15]
Demikian pembahasan tentang hukum mengemis dan meminta sumbangan dalam pandangan Islam yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi kita semua.
Kita memohon kepada Allah Ta’ala agar menjadikan kita semua sebagai hamba-Nya yang bersyukur dan qana’ah atas segala nikmatnya, merasa cukup dengan apa yang ada, serta menahan diri dari minta-minta.
Sesungguhnya Allah Maha Dermawan lagi Maha Mulia.....

Aamiin Yaa Robbal Alamiin....

01/06/2016

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
' Lebih Jahat Daripada Yang Berzina '
Seorang wanita dari Bani Israil datang menghadap kepada Nabi Musa AS dan berkata, “Ya Nabiyallah, saya telah berbuat dosa besar, dan kini saya bertaubat kepada Allah. Karena itu tolong doakanlah saya kepada Allah agar Dia mengampuni dosa saya dan menerima taubat saya!!”
Nabi Musa berkata, “Apakah dosamu itu?”
Wanita itu berkata, “Wahai Nabiyallah, saya telah berzina hingga mengandung dan punya anak, kemudian saya membunuh anak saya tersebut!!”
Mendengar penjelasan tersebut, Nabi Musa langsung berkata keras, “Enyahlah engkau dari sini, wahai pelacur, jangan membakar kami dengan apimu!! Jangan sampai ada api turun dari langit dan membakar kami karena kesialanmu itu!!”
Wanita tersebut keluar dengan hati hancur, tetapi ia tidak mau berputus asa dari rahmat Allah.
Tidak lama berselang, turun Malaikat Jibril mendatangi Nabi Musa dan berkata, “Wahai Musa, Tuhanmu berkata kepadamu, mengapakah engkau menolak orang yang datang untuk bertaubat? Tidak adakah orang yang lebih jahat daripada dirinya?”
Nabi Musa bertanya, “Siapakah orang yang lebih jahat daripada wanita itu?”
Malaikat Jibril berkata, “Orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja!!”
Semoga bermanfaat..
Salam santun silaturahmi..
Keep on Dakwah

28/05/2016

KISAH SAIDINA ALI BIN ABI THALIB JUAL BELI DGN MALAIKAT Kisah Sayyidina Ali ini diriwayatkan Ja’far bin Muhammad, yang memiliki sanad dari ayahnya, lalu… - Telaga Kautsar Az Zahra - Google+

Address

Hong Kong

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Coretan Muslimah Akhir Zaman posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share