10/10/2026
Biaya yang ditanggung jemaah haji Indonesia pada 2027 turun sekitar Rp3,4 juta dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini didukung penyesuaian skema pembiayaan, termasuk subsidi pemerintah sebesar Rp3,2 juta per jemaah.
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI mengumumkan hasil pembahasan Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII DPR RI terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 H/2027 M. Rata-rata BPIH ditetapkan sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah.
Dari total tersebut, 55,50 persen atau rata-rata Rp54.648.825 menjadi porsi biaya yang ditanggung langsung oleh jemaah melalui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Sementara itu, 44,50 persen atau rata-rata Rp43.817.526,35 bersumber dari Nilai Manfaat.
Selengkapnya di www.likeindonesia.com