24/09/2026
Banyak risiko yang sering dianggap βbagian dari pekerjaanβ.
Padahal, Permenkes No. 66/2016 dan No. 52/2018 menegaskan βkeselamatan dan kesehatan kerja (K3) di fasyankes itu wajib, bahkan jadi salah satu unsur penilaian akreditasi rumah sakitβ.
Petugas K3 yang kompeten dibuktikan lewat sertifikasi resmi BNSP, bukan sekadar pelatihan biasa.
Butuh bantuan menyiapkan kompetensi K3 di fasyankes Anda?
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi K3 bersama Pilar Teknotama melalui link di bio.
π² Info lengkap dan jadwal pelatihan terbaru:
www.pilarteknotama.co.id
Follow kami untuk info pelatihan, tips karier, dan update penting seputar ASN & BUMN:
Instagram | Facebook | TikTok | LinkedIn | YouTube
Pelatihan Jogja
Fasyankes PilarTeknotama KesehatanKerja PermenkesK3 K3Kesehatan