Ponpes Al-manshuriyah Ta,limushibiyan Lombok Tengah

Ponpes Al-manshuriyah Ta,limushibiyan Lombok Tengah Akun Resmi Pondok Pesantren NU Al-Mansyuriayah Ta'limushibyan Bonder Halaman ini hanya untuk menyambung silaturahmi dan tidak bermaksud apa apa

Alhamdulillah Tsummal Hamdulillah. Pondok Pesantren NU Almanshuriyyah Ta'limushibbiyan mengucapkan dan mengapresiasi ata...
28/05/2025

Alhamdulillah Tsummal Hamdulillah. Pondok Pesantren NU Almanshuriyyah Ta'limushibbiyan mengucapkan dan mengapresiasi atas kesuksesan para santriwati yang telah mengikuti Lomba MTQ Kecamatan Praya Barat dan berhasil meraih Juara dan mengharumkan nama pondok di kancah MTQ. Semoga langkah awal ini dapat berlanjut dan meningkat di Perlombaan selanjutnya.

Selamat dan apresiasi juga kepada Pelatih & Pembina para peserta MTQ dari Pondok kita, Ustz. Hj. Wiam Lc., D.E.S.A. Yang telah bersusah payah melatih dan membina, semoga beliau senantiasa sehat dilancarkan segala urusannya.


Assalamualaikum Wr wb.Semoga kita semua senantiasa dalam limpahan keberkahan rahmat dan ampunan Allah swt di bulan Suci ...
15/03/2025

Assalamualaikum Wr wb.
Semoga kita semua senantiasa dalam limpahan keberkahan rahmat dan ampunan Allah swt di bulan Suci ini.

Marilah kita semua menghadiri kegiatan

Acara penutupan Kegiatan Pengajian Kitab Ramadhan Ponpes NU Almanshuriyyah Ta'limushibbiyan.

Untuk lebih jelasnya silahkan dilihat dengan seksama pamflet berikut ini.

Wallahulmuwaffiq ilā aqwamit Tharīq wassalamualaikum warahmatullah wabarakaatuh

15/02/2025

Terima kasih banyak untuk penggemar berat baru saya! Olen Jhum Cholein

Seringkali seseorang ketika mengaji fiqih klasik, pembahasan masalah² Haidh tidak dibahas secara mendetail atau bahkan d...
20/01/2025

Seringkali seseorang ketika mengaji fiqih klasik, pembahasan masalah² Haidh tidak dibahas secara mendetail atau bahkan dilewati begitu saja. Padahal masalah tersebut sangatlah harus dikaji secara khusus, sebab semua perempuan pasti mengalami haid, sementara tidak semuanya mengerti hukum haid, sehingga bagi setiap muslimah harus mengerti betul ketentuan² syariah yang terkait dengan haid.

Saking pentingnya pengetahuan tentang darah perempuan ini, Imam al-Bayjuri dalam Hasyiahnya, menyatakan:

“Bahwa wajib atas seorang wanita mempelajari sesuatu yang dibutuhkan dari hukum² haid, nifas dan istihadhah. Apabila memiliki suami yang faham, maka wajib mengajari istrinya, dan apabila suaminya tidak faham, maka boleh, bahkan wajib atas istrinya keluar dari rumahnya untuk keperluan bertanya kepada ulama.”

Karenanya, Ponpes NU Al-Manshuriyah berinisiatif mengadakan Daurah (Kajian intensif) Fiqih Wanita yang diampu oleh Ustz. Hj. Wiam, Lc., D.E.S.A.
Tempat: Ponpes NU Almanshuriyyah Ta’limushibyan

17/01/2025
KABAR DUKAانّالله وانّااليه راجعونSegenap Keluarga Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan Sangkong Bonder tu...
13/01/2025

KABAR DUKA

انّالله وانّااليه راجعون

Segenap Keluarga Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan Sangkong Bonder turut berbela sungkawa yang mendalam atas wafatnya ananda Fina Wati (Santri Putri Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan)

In Shaa Allah beliau husnul khatimah karena sedang dalam mencari ilmu. Al Fatihah..

𝙋𝙤𝙣𝙙𝙤𝙠 𝙋𝙚𝙨𝙖𝙣𝙩𝙧𝙚𝙣 𝙉𝙐 𝘼𝙡-𝙈𝙖𝙣𝙨𝙝𝙪𝙧𝙞𝙮𝙖𝙝 𝙏𝙖'𝙡𝙞𝙢𝙪𝙨𝙨𝙝𝙞𝙗𝙮𝙖𝙣
𝙎𝙖𝙣𝙠𝙤𝙣𝙜-𝘽𝙤𝙣𝙙𝙚𝙧

PEMBERITAHUAN.Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuhKami sampaikan kepada Bapak/Ibu Wali Santri, asatidz dan Civita...
28/12/2024

PEMBERITAHUAN.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu Wali Santri, asatidz dan Civitas Akademik terkait kedatangan santri ke Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan. Mohon untuk diperhatikan dan diindahkan secara seksama.
Demikian atas perhatiannya kami sampaikan Terima kasih.

Wallahul muafiq illa aqwamit thoriq
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

______
*Wakil Ketua Yayasan*
*PP NU Al-Manshuriyah Ta'limusshibyan*
*Muhammad Iqbal Manshury, Lc., D. E. S. A*

Besok pagi silahkan seluruh jamaah untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis ini👍
07/10/2024

Besok pagi silahkan seluruh jamaah untuk memanfaatkan cek kesehatan gratis ini👍

Mari ramai-ramai kita semarakkan seluruh rangkaian Haul ke-6 Almagfurlah TGH. Ahmad Taqiuddin Manshur serta para Masyayi...
30/09/2024

Mari ramai-ramai kita semarakkan seluruh rangkaian Haul ke-6 Almagfurlah TGH. Ahmad Taqiuddin Manshur serta para Masyayikh dan Harlah ke-64 Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah. Dengan hadir secara langsung maupun melalui syiar sosial media dengan mengupload tweebon berikut ini :

https://twb.nz/haul6harlah64

Mulai minggu ini, jadwal kunjungan wali santri telah ditetapkan setiap hari Ahad dan Alhamdulillah, 25 santri hari ini d...
01/09/2024

Mulai minggu ini, jadwal kunjungan wali santri telah ditetapkan setiap hari Ahad dan Alhamdulillah, 25 santri hari ini disambangi keluarganya dengan lancar dan tertib. Adapun beberapa aturan baru di Ponpes NU Al-Manshuriyah yang wajib dipatuhi yaitu :

1. Bahwa santri hanya boleh disambang atau diater pada hari Ahad/Minggu.
2. Santri yang pulang harus sesuai prosedur baik sakit maupun tidak. Jika ketahuan melanggar maka ada diberi sanksi sebagaimana yang telah berlaku.
3. Santri putri wajib menggunakan jilbab jika keluar pondok (tidak menggunakan mukenah)
4. Santri hanya boleh pulang sekali dalam sebulan.
5. Wali santri baik laki-laki atau perempuan dilarang masuk ke dalam asrama Putri.
6. Bagi wali santri atau keluarga yang ingin memberikan makanan ke anaknya, cukup meletakkan di tempat penitipan barang tanpa bertemu dengan santri.

Tentu aturan ini tidak mudah dalam pengimplementasiannya. Diperlukan komitmen serta kedisiplinan seluruh warga Ponpes mulai dari pengasuh, wali santri sampai dengan setiap santri untuk mengawal dan mentaatinya. Siap?

HADIRILAH MAJLIS KHOTMIL QUR’ANDZIKIR DAN DOA BERSAMAMemperingati Hari Lahir Almagfurlah TGH. Ahmad Taqiuddin Manshur ya...
15/08/2024

HADIRILAH MAJLIS KHOTMIL QUR’AN
DZIKIR DAN DOA BERSAMA

Memperingati Hari Lahir Almagfurlah TGH. Ahmad Taqiuddin Manshur yanh bertepatan dengan Hari Kemerderkaan Republik Indonesia.

📅 Hari : Jum’at malam Sabtu, 16 Agustus 2024 M
⏰ Pukul : 19.00 -22.00
📌 Pondok Pesantren NU Al-Manshuriyah Ta’limusshibyan

Berkah dari majlis tersebut, semoga Allah memberkahi dan memudahkan segala urusan-urusan kita. Aamiin Ya Rabbal’alamin.

14/03/2024

*Kultum Ramdhan: Wajibkah Berpuasa bagi Musafir*

Sebelum membahas kewajiban berpuasa bagi musafir, perlu diketahui terlebih dahulu syarat wajib yang harus dipenuhi bagi orang yang berpuasa. Kewajiban berpuasa hanya diperuntukan bagi orang Islam, baligh, berakal dan mampu melaksanakan puasa. Ini sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Qasim Al-Ghazi dalam kitabnya Fathul Qarib. (Ibnu Qasim Al-Ghazi, Fathul Qarib, [Darul Kutub Al-Ilmiyah: 2016], halaman 66).

Sebaliknya, puasa tidak diwajibkan bagi orang-orang yang tidak sesuai dengan kriteria di atas, seperti anak kecil, orang sakit (tidak mampu berpuasa satu hari penuh), dan orang gila.

Hukum Puasa Musafir Di sisi lain, dalam surat Al-Baqarah ayat 138 dijelaskan:

وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ

Artinya, “Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain.”

Ayat diatas menjelaskan, terdapat keringanan untuk tidak berpuasa bagi seseorang yang sedang bepergian. (musafir).

Lantas bagaimana penjelasan lebih lanjut terkait dengan ayat diatas? Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Fathul Mu’in menjelaskan bahwa diperbolehkan bagi seseorang yang bepergian untuk tidak berpuasa dengan catatan melakukan perjalanan yang diperbolehkan melakukan mengqashar shalat.

وَيُبَاحُ فِطْرٌ) فِيْ صَوْمٍ وَاجِبٍ (بِمَرَضٍ مُضِرٍّ) ضَرَرًا يُبِيْحُ التَّيَمُّمُ كَأَنْ خَشِيَ مِنَ الصَّوْمِ بُطْءُ بُرْءٍ (وَفِيْ سَفَرِ قَصْرٍ) دُوْنَ قَصِيْرٍ وَسَفَرِ مَعْصِيَةٍ

Artinya, “Dalam puasa wajib, terdapat 2 orang yang diperbolehkan tidak berpuasa, yaitu seseorang yang sedang sakit dengan catatan apabila ia berpuasa, maka kesembuhannya akan tertunda. Kemudian seseorang yang sedang dalam perjalanan yang diperbolehkan meng-qashar shalat. Yaitu perjalanan yang jauh dan tidak untuk maksiat.” (Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu’in, [Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1998], halaman 91

Seseorang diperbolehkan mengqashar shalat apabila telah memenuhi persyaratan qashar shalat, diantaranya adalah bepergian tidak untuk tujuan maksiat dan menempuh jarak minimal dua marhalah atau 80,64 km mengutip kitab Tanwirul Qulub.

Akan tetapi, hal ini berlaku apabila seseorang telah melewati batas diperbolehkannya mengqashar shalat (melewati batas desa) sebelum fajar tiba. Kendati demikian, apabila seorang musafir mampu untuk melakukan puasa satu hari penuh, maka sebaiknya ia tetap melakukan ibadah puasa.

وَصَوْمُ الْمُسَافِرِ بِلاَ ضَرَرٍ أَحَبُّ مِنَ الْفِطْرِ

Artinya: “Alangkah baiknya seseorang yang bepergian untuk tetap berpuasa apabila tidak adanya bahaya.” .” (Syekh Zainuddin bin Abdul Aziz al-Malibari, Fathul Mu’in, [Darul Kutub Al-Ilmiyah: 1998], halaman 91).

Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan, orang yang bepergian atau musafir tetap mendapatkan hukum kewajiban berpuasa. Akan tetapi, diperbolehkan untuk tidak berpuasa apabila memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan, serta wajib mengqadha di kemudian hari. Wallahu a’lam.

Address

Praya

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Ponpes Al-manshuriyah Ta,limushibiyan Lombok Tengah posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share